ANALISIS KAPASITAS KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM MEMIMPIN PEMBANGUNAN SELAMA TIGA PERIODE DI DESA NGALE KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI
Keywords:
Kepemimpinan, Kepala Desa, GovernabilityAbstract
Adanya asas rekognisi dan subsidiaritas dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014
tentang desa, menjadikan desa menjadi lebih mandiri dan lebih bisa untuk mengembangkan
potensi dan aset yang dimiliki desa. Hal tersebut harus dibarengi kapasitas kepemimpinan yang
mumpunyai dari seorang Kepala Desa sebagai aktor utama dalam desa, terutama kemampuan
Kepala Desa dalam menerapkan prinsip transparansi, responsif, partisipatif, interaksi dan
kerjasama. Penelitian ini menggunakan teori governability. Metode penelitian yang digunakan
ialah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yaitu dengan menggambarkan keadaan subjek
dan objek, baik seorang, lembaga, masyarakat, dan lain sebagainya serta didasarkan atas hasil
observasi yang dilakukan serta memberikan argumentasi terhadap apa yang ditemukan
dilapangan dan dihubungkan dengan konsep teori yang relevan. Kemudian hasil wawancara
yang dikumpulkan dari beberapa narasumber untuk mendeskripsikan permasalahan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kepala Desa sudah cukup transparan. Transparansi
penggunaan anggaran desa sudah diterapkan dengan baik karena penyebaran informasi yang
diberikan pihak desa kepada masyarakat mengenai dana sudah ada kejelasan; 2) Kepala desa
masih kurang responsif. Hal ini dapat dilihat dalam Musdes ataupun Musrenbangdes masyarakat
tidak dilibatkan sama sekali, hanya diwakili oleh elit desa RW dan RT masing-masing.; dan 3)
Kepala desa kurang partisipatif. hal ini juga dapat dilihat dalam pengambilan keputusan dan
kebijakan desa, masyarakat tidak dilibatkan secara langsung. Sehingga keputusan tidak mewakili
kepentingan masyarakat.